Strategi Komprehensif Penanggulangan Penyakit oleh Kemenkes RI

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (Ditjen P2P) menjalankan peran strategis dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional untuk mencegah, mengendalikan, dan memberantas berbagai jenis penyakit. Direktorat ini bertanggung jawab dalam penyusunan norma, supervisi teknis, serta pemantauan dan evaluasi program penanggulangan penyakit menular maupun tidak menular.

Program utama mencakup pengendalian penyakit jantung, stroke, hipertensi, diabetes, kanker, tuberkulosis, malaria, HIV/AIDS, penyakit tropis terabaikan (seperti kusta, filariasis), Emerging Infectious Diseases (EID), serta potensi kejadian luar biasa yang memerlukan kewaspadaan (KLB). Melalui intervensi terpadu, pemantauan epidemiologi, dan sinergi antar unit pelaksana teknis seperti Balai Kekarantinaan Kesehatan, Ditjen P2P memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional.

Secara lebih luas, strategi penanggulangan juga melibatkan peningkatan surveilans, imunisasi, karantina, serta promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Saat terjadi bencana seperti banjir, Kemenkes turut menjalankan upaya darurat berupa penilaian lingkungan, pos kesehatan darurat, distribusi higienitas, hingga penyediaan air bersih.

Pentingnya Fungsi Ditjen P2P dalam Pencegahan & Pengendalian

1. Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan

Ditjen P2P memiliki fungsi utama merancang kebijakan di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, meliputi penyakit menular, tidak menular, serta karantina. Sesuai Permenkes No. 21/2024 Pasal 62, proses tersebut mencakup:

  • Penyusunan norma, standar, prosedur
  • Supervisi teknis
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  • Penanganan administrasi dan fungsi-fungsi lain yang ditugaskan oleh Menteri Kesehatan

Langkah-langkah ini memastikan setiap kebijakan berbasis data epidemiologis dan responsif terhadap kondisi lokal maupun global.

2. Upaya Teknis dan Operasional Serinci

a. Surveilans & Karantina

Melalui jaringan Balai/Loka Kekarantinaan Kesehatan (BBKK dan LKK), Ditjen P2P menjalankan fungsi surveilans terhadap penyakit menular potensial wabah, yang dikombinasikan dengan pengawasan di bandara dan pelabuhan. Ini penting untuk membendung penularan dari luar negeri.

b. Imunisasi & Kesehatan Primer

Program imunisasi masal (PD3I) dilaksanakan untuk mencegah penyakit menular langsung seperti difteri, polio, campak, hepatitis, dan HPV. Dukungan puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan primer dasar, menyasar 10.180 fasilitas di seluruh Indonesia.

c. Pengendalian Penyakit Tidak Menular

Kemenkes menetapkan Permenkes No. 71/2015 yang mengatur secara spesifik penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) seperti hipertensi, diabetes, dan kanker. Inisiatif ini mencakup kampanye gaya hidup sehat, skrining dini, dan koordinasi layanan kesehatan dasar.

d. Penanganan Krisis KLB

Saat terjadi wabah atau bencana (banjir, gempa, pandemi), Kemenkes aktif menyediakan tim Rapid Health Assessment (RHA), pos pengungsian dengan layanan kesehatan, distribusi hygiene kit, hingga penjernih air. Koordinasi ini dijalankan bersama Dinkes daerah dan unit karantina.

Kolaborasi, Teknologi, dan Tantangan Mendatang

Sinergi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Masyarakat

Efektivitas strategi pandemi dan penanggulangan bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat. Program ini menekankan pada:

  • Jejaring kerja dan kemitraan multilevel
  • Pelibatan masyarakat dalam edukasi dan advokasi PHBS
  • Pelatihan tenaga kesehatan lokal untuk mendukung kegiatan Promotif, Preventif, dan Kuratif.

Adopsi Teknologi dan Sistem Informasi

Kemenkes mendorong pemanfaatan teknologi seperti EMR (Electronic Medical Record), DHIS-2, hingga pengembangan data warehouse untuk meningkatkan efisiensi layanan dan kualitas data epidemiologi. Implementasi Executive Information System (EIS) juga digunakan untuk manajemen real-time peristiwa seperti COVID‑19 di Jakarta.

Kesiapan Menghadapi Tantangan Mendatang

Masih terdapat tantangan besar, seperti:

  • Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan (dokter, perawat, ahli teknis)
  • Kesenjangan akses layanan di daerah terpencil
  • Kenaikan prevalensi PTM terkait obesitas, perubahan gaya hidup, dan urbanisasi

Kemenkes telah memfokuskan upaya pada pemerataan SDM melalui pelatihan daring, penempatan di daerah terpencil, dan transformasi pendidikan kesehatan. Indikator RPJMN 2025–2029 juga menekankan pengurangan beban TB, PTM, dan kesiapan menghadapi EID sebagai prioritas strategis.

Penanggulangan penyakit oleh Kemenkes RI melalui Ditjen P2P merupakan kombinasi strategis antara kebijakan, intervensi teknis, dan teknologi modern. Dengan sinergi multi‑sektor serta keterlibatan masyarakat, program ini membentuk fondasi sistem kesehatan yang lebih kuat.

Meskipun tantangan seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan disparitas akses masih ada, adopsi digitalisasi data, pemerataan SDM, serta kesiapsiagaan darurat menjadi pondasi utama untuk mewujudkan “Indonesia Sehat” secara menyeluruh.

Artikel Terkait

Maret 2024
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu

Send Us A Message